Sistem Pemerintahan Kerajaan Gowa (1)

Kerajaan-kerajaan seperti: Luwu, Bone, Wajo dan Gowa mempunyai susunan pemerintahan sendiri-sendiri. Susunan pemerintahan kerajaan-kerajaan itu berbeda-beda dan tidak sama keadaannya.

Kerajaan Gowa diperintah oleh seorang raja yang disebut Sombaya. Selain dari raja Gowa yang pertama, tahta Kerajaan Gowa tidak pernah diduduki oleh seorang wanita. Raja Gowa yang pertama disebut “Tumanurung“, artinya orang yang turun dari langit atau ka¬yangan. Menurut cerita yang tersebut dalam buku Sejarah Gowa, Tumanurung turun dari langit. Karena baginda turun di daerah Tamalate di Gowa, maka baginda sering pula disebut Tumanurunga ri Tamalate, artinya orang yang turun di Tamalate. Jadi sungguh¬pun raja Gowa yang pertama adalah seorang wanita, namun setelah baginda wafat, tidak pernah lagi tahta Kerajaan Gowa diduduki oleh seorang wanita. Rupanya sejak itu seorang wanita tidak dapat menduduki tahta Kerajaan Gowa.

Lain halnya di Kerajaan Luwu atau di Kerajaan Bone. Seorang wanita dapat dan berhak menduduki tahta Kerajaan. Demikianlah misalnya Kerajaan Bone mengenal beberapa orang raja atau raja pe¬rempuan yang terkenal di dalam sejarah. Kita sebutkan antara lain: We Banrigau Daeng Marowa Arung Majang (ratu Bone yang keempat), we Tenrituppu Matinroe ri Sidenreng (ratu Bone yang kesepuluh), Batari Toja Arung Timurung, I Maning Aru Data Matinroe ri Kassi (raja Bone ke-25) dan Basse Kajuara Palaengngi Passempe.

Seorang raja Gowa yang paling dikehendaki dan yang paling memenuhi syarat, adalah yang disebut Karaeng Ti’no (Karaeng = raja, Ti’no = masak atau matang) . Karaeng Ti’no di Gowa ialah seorang yang baik ayah maupun Ibunya berdarah bangsawan tertinggi dan harus seorang keturunan langsung dari Tumanurunga ri Tamalate (Ratu atau raja Gowa yang pertama).

Raja Gowa mempunyai kekuasaan yang mutlak (absolut). Betapa mutlaknya kekuasaan raja Gowa dapatlah kita gambarkan pada sebuah kalimat dalam bahasa Makassar : “ Makkanama’ Numammio’” yang artinya : “Aku berkata dan engkau mengiyakan”. Maksudnya, Aku bertitah dan engkau hanya mengiyakan saja. Jadi segala titah atau perintah raja Gowa harus ditaati dan dipatuhi. Segala kata-kata raja Gowa harus dilaksanakan, tidak boleh dibantah sedikit pun. Begitu mutlaknya ke¬kuasaan seorang raja Gowa.

Seperti dikatakan tadi, calon raja Gowa yang paling disenangi dan yang paling memenuhi syarat ialah apa yang disebut seorang dari golongan atau tingkatan “karaeng ti’no” artinya baik ayah ibunya adalah berdarah bangsawan tertinggi dan seorang keturunan langsung dan Tumanurunga ri Tamalate, raja Gowa yang pertama.Calon atau putera raja yang demikian itu disebut “ana Pattola” artinya “anak pengganti raja” (mattola = mengganti, menggantikan; pattola = pengganti).

Ada dua macam atau dua cara pelantikan raja Gowa yang pertama disebut “Nilanti’ (dilantik) dan yang kedua disebut “nitogasa” (ditugaskan). Jikalau calon raja itu seorang karaeng Ti’no, anak pattola sejati, maka ia akan “nilanti”. Akan tetapi jikalau calon raja itu bukan seorang Karaeng Ti’no, bukan anak pattola sejati, maka ia hanya “nitogasa”.

Upacara penobatan raja Gowa yang disebut “nilanti” dilakukan di tamalate. Upacara ini dilakukan di atas sebuah batu yang menurut riwayat adalah tempat Tumanurunga turun dari langit. Upacara pelantikan yang disebut “nitogasa” dilakukan di depan istana saja. Tentu saja upacara “nilanti” lazimnya lebih megah, meriah dan lebih besar sifatnya dari pada upacara “nitogasa”.


About this entry